Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) “Bina Raharja” berdiri sejak tahun 1983 berdasarkan Badan Hukum Nomor : 5563/BH/II/83 tanggal 10 Nopember 1983, dengan pendiri 20 orang pegawai.
KPRI “Bina Raharja” merupakan koperasi yang bernaung dan menginduk kepada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya sehingga seluruh personil / staf masuk menjadi anggota KPRI “Bina Raharja”. pada tahun 2017 KPRI “Bina Raharja” memiliki 76 anggota dan pada tahun 2018 menjadi 77 anggota. Dalam keseharinya tugas-tugas dikerjakan oleh Sekretaris dengan berkoordinasi sesama pengurus maupun dengan pengawas. KPRI “Bina Raharja” mempunyai dua usaha antara lain pinjaman satu dengan frekuensi 1,9 Milyar dengan besaran nominal pinjaman maksimal Rp 120.000.000 dimana setiap bulan rata-rata anggota yang meminjam antara 1 sampai dengan 2 orang selama 100 angsuran dan pinjaman toko (belanja toko) dengan frekuensi 800 Juta dengan nominal pinjaman maksimal sebesar Rp. 30 Juta dimana setiap bulan rata-rata anggota yang meminjam sebanyak 4-5 orang dengan nilai pinjaman kurang lebih 68 Juta dengan maksimal pengembalian 20 angsuran, sehingga dapat mengasilkan SHU 170 Juta pada tahun buku 2017.
Leave a comment