Di Surabaya, ada PT. Mitra Pinasthika Mulia, main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur. Saya bekerja disini mulai tahun 1987-1992. Dan berlanjut lagi tahun 2012 sampai tahun 2018.
Di PT. Mitra Pinasthika Mulia, ada Koperasi Karyawan yang tujuannya untuk menambah kesejahteraan karyawan melalui koperasi. Koperasi didirikan di notaris Khusnul Yaqin, S.H., M.Hum dengan akta no 5 tanggal 27 Agustus 2015. Dan disahkan oleh
MENETRI NEGARA URUSAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA.
WALIKOTA SSURABAYA
KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO. KECIL
DAN MENENGAH KOTA SURABAYA.
Badan Hukum no 704/BH/XVI.37/2015 tanggal 01 September 2015.
Karena koperasi karyawan, maka yang dapat menjadi anggota hanya karyawan PT. Mitra Pinasthika Mulia, karyawan PT Mitra Pinasthika Mustika dan karyawan koperasi itu sendiri. Pengurus koperasi berasal dari karyawan juga. Sehingga yang menjadi pengurus koperasi, selalu mengutamakan pekerjaan utama nya di masing-masing posisinya di perusahaan. Sehingga koperasi karyawan terkesan lamban berkembang, meskipun tetap bisa menghasilkan keuntungan yang dibagikan sebagai sisa hasil usaha.
Pada bulan Juli tahun 2018, saya dipilih menjadi ketua koperasi oleh tim formatur pengurus koperasi, yang diketuai oleh kepada pengawas koperasi. Saya menyatakan kesannggupan saya menjadi ketua koperasi dan saya segera mengurus legalitas saya menjadi ketua koperasi.
Karena saya awam tentang koperasi, maka saya datang ke Dinas Koperasi, yang waktu itu beralamat di jl Gayungsari no 1, Surabaya.
Saya bertemu dengan ibu Nurul dan diberi pengarahan untuk sbb:
- Membuat Rapat Anggota Tahunan, untuk tahun pembukuan 2016 dan tahun 2017. Tahun 2015 diperkenankan untuk tidak mengadakan RAT karena masih baru berbadan hukum dan berjalan hanya 4 (empat bulan).
- Saya menyelenggarakan RAT, dan memandu pengurus lama untuk mengadakan RAT periode tahun 2016 dan tahun 2017, 2 tahun sehaligus.
Setelah RAT selesai, saya mengurus NIK koperasi. Sehingga Koperasi Karyawan Mulia Mustika berhasil mendapatkan NIK tanggal 20 Desember 2018.
Pengurusan perubahan pengurus, saya dibantu dan diarahkan oleh orang-orang dinas koperasi yang kooperative dan ramah-ramah serta membantu tidak pandang waktu. Kadang saya bertanya sesuatu waktu malam, diatas jam kerja. Dan semua yang saya tanya selalu memberi jawaban dan arahan yang cepat, tepat yang membuat saya dapat menyelesaikan perubahan susunan pengurus dan susunan pengawas. Pada tanggal 24 Januari 2019, susunan pengurus koperasi Mulia Mustika resmi berubah dengan saya, Honowahjoedi Roesli menjadi ketua koperasi.
Meskipun saya sudah menjadi ketua koperasi, saya membaca dan berusaha mengerti koperasi melalui UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN. Buku ini saya dapat saat berkunjung ke Dinas Koperasi Propinsi Jawa Timur, di Jl. Raya Juanda no 22, Surabaya. Kemudian saya juga membaca anggaran dasar koperasi Mulia Mustika.
Saya diarahkan untuk membuat Anggaran Rumah Tangga, membuat Visi dan Misi kopersi Karyawan Mulia Mustika, membuat Rencana Strategis, membuat Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, membuat rencana penerimaan dan pengeluaran uang. Membuat SOP dan SOM dan Peraturan Khusus. Semuanya hanya membuat saya makin pusing dan bingung. Apa maksud semuanya itu.
Karena saya masih “gelap” atas semua tugas saya, maka saya kemudian minta diberi bimbingan dan pencerahan kepada dinas koperasi kota surabaya. Saya pernah diberi penyuluhan tentang pembukuan koperasi, lalu karyawan koperasi mendapat 2 (dua) modul pendidikan dan latihan. Tetapi semuanya belum mencerahkan saya tentang tugas saya sebagai ketua koperasi.
Ketika saya diberitahu untuk ikut sertifikasi kompetensi pengelola koperasi, saya malah makin bingung, saya ini kompeten apa tentang koperasi kok sudah di sertifikasi. Tetapi karena saya ingin punya kompetensi juga, maka saya “nekad” mengikuti program sertifikasi kompetensi pengelola koperasi. Dalam masa pendidikan dan latihan uji kompetensi, yang materinya adalah :
- Melakukan Prinsip-Prinsip Pengelolaan Oragisasi dan Manajemen,
- Menyusun Rencana Strategis,
- Memberi Motivasi,
- Melaksanakan Pengendalian Intern,
- Melakukan Kontrak Pinjaman Pembiayaan dan Pengikatan Agunan
- Menilai Tingkat Kesehatan,
- Mengamankan Aset dan Infrastruktur,
- Menganalisa Program Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya,
- Kemitraan,
- Negosiasi,
Setelah mendapat diklat materi tersebut, hati saya langsung berbunga-bunga, karena inilah materi yang saya butuhkan sebagai pengelola, apalagi sebagai ketua koperasi. Saya sangat bersemangat mengikuti diklat tersebut, karena inilah materi yang selama ini saya cari, saya harapkan, tapi tidak mengerti nama materinya apa, nama diklatnya apa.
Saya mengikuti diklat seperti seorang anak kecil yang mendapat boneka cantik yang sudah selalu di mimpi kan sepanjang waktu, yang akhirnya malah ada yang memberikan, dengan gratis lagi. Pucuk dicinta, ulam tiba.
Proses Diklat
Diklat diawali dengan doa menurut kepercayaan masing-masing. Kemudian materi disampaikan oleh para pembawa makalah yang mumpuni dan kompeten di bidangnya. Dalam proses mendengarkan makalah, bagi saya adalah proses awal yang paling penting. Dalam proses ini saya berusaha mencari penjelasan pembawa makalah dengan materi di buku. Yang tidak ada, saya beri catatan di buku materi. Saya beri nomor2 point, seperti yang di presentasikan oleh pembawa makalah. Yang penting-penting, pada bagian nomor halaman saya beri tanda contreng.
Melihat banyaknya materi dan banyak hal-hal baru yang ada di materi, maka saya merasa pesimis untuk menyelesaikan ujian kompetensi, karena banyaknya materi dan keterbatasan waktu yang tersedia.
Diklat selesai pada hari kamis, hari jumat pagi saya pakai untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus saya selesaikan. Sisa waktu saya pakai untuk membuat materi presentasi.
Hari sabtu saya belajar materi ujian yang dijadwalkan ujian pada hari kedua. Pada hari minggu saya belajar materi ujian yang dijadwalkan ujian pada hari pertama.
Proses Pemantapan.
Pada proses pemantapan, yang dibawakan oleh Bapak Yusuf, saya benar-benar merasa terbimbing dan terbantu dengan baik. Sehingga saya yang awalnya pesimis, mulai mendapat pengerucutan materi. Sehingga saya mulai mendapat gambaran tentang ujian yang sebenarnya.
Sepulang dari pemantapan, saya hanya membaca sekilas secara ringkas, semua materia yang dijadwalkan diujikan pada hari pertama. Setelah itu saya tidur, untuk menjaga kondisi.
Proses Ujian.
Hari senin saya bangun pukul 06.00 pagi dan berangkat ke Siola untuk mengikuti ujian pada pukul 08.00.
Ujian juga dimulai dengan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, diawali dengan mengisi formulir permohonan uji kompetensi yang dibimbing oleh Bapak Wahyu. Kelas dibagi menjadi 6 kelompok dan masing-masing kelompok mendapat penguji masing-masing. Saya mendapat kelompok 2 (dua) yang diuji oleh Bapak Yusuf.
Proses ujian berjalan lancar, karena persiapan saya sudah cukup matang, mulai persiapan dari saat saya mengikuti diklat, kemudian pada saat pemantapan, saya melakukan cross check (pemeriksaan silang / perbandingan) antara materi diklat dengan materi pemantapan, dan kemudian setiap malam sebelum ujian, saya baca secara singkat untuk menjaga ingatan agar apa yang sudah saya dapatkan selama diklat dan pemantapan, tidak menurun terlalu banyak, dan saya usahakan menambah sedikit dengan hal-hal baru yang saya belum tahu.
Dengan berkat dan rahmat serta perkenan Tuhan yang Maha Esa, saya dan teman-teman seperjuangan uji kompetensi KJK dapat lulus semua sejumlah 35 (tiga puluh lima) orang.
Lain-Lain.
Selama proses diklat hingga proses ujian, kami didampingi oleh tim petugas dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Kami di semangati terus di group WA, diingatkan dan didorong terus agar kami tetap semangat dan dapat mengikuti diklat dan ujian dengan baik, karena diklat dilakukan mulai Senin sampai kami, mulai pukul 08.00 s.d pukul 17.00 (rata-rata).
Dan ujian dilakukan mulai Hari Senin, diawali dengan pemantapan sampai dengan Hari Kamis, mulai pukul 08.00 s.d pukul 17.00 (rata2).
Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada tim Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, yang sudah mendampingi kami baik mendampingi kami dikelas maupun mendampingi kami di group WA. Sehingga mereka ikut berjuang untuk keberhasilan saya dan teman-teman sampai bisa dinyatakan lulus uji kompetensi KJK.
Leave a comment