Komisi B DPRD Kabupaten Jepara dengan jumlah total 17 (tujuh belas) orang, pada Senin/16 Desember 2019 berkunjung/ melakukan Study Banding ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya untuk berdiskusi terkait “Pengembangan Koperasi untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah”. Para tamu kunjungan diterima oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya dan didampingi oleh para Kepala Bidang serta staf perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya.
Dalam form kali ini dengan DPRD Kota Jepara, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memaparkan dan menjalaskan terkait perkembangan Koperasi dan Toko Kelontong binaan, berbagai macam program kegiatan yang diadakan untuk para pelaku usaha mikro untuk meningkatkan produk pasar dan terkait pembinaan para pedagang kaki lima yang telah direlokasi di beberapa Sentra Wisata Kuliner yang tersebar 31 kecamatan.
Leave a comment