Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan pendataan pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Kenari. Dan Pojok Sekolah Trimurti. Tujuan dari pendataan merupakan upaya yang dilakukan untuk menata dan menertibkan pedagang kaki lima ini adalah untuk menciptakan keindahan kota sesuai dengan peraturan daerah.
Pedagang Kaki Lima setelah di data akan di relokasi ke Setra Wisata Kuliner yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dimana para pedagang kaki lima (PKL) akan mendapat pembinaan dengan harapan para pedagang kaki lima bisa tertata dengan rapi dan tidak kehilangan pelanggan.
Leave a comment